Pusat Sains dan Teknologi Bahan Maju (PSTBM) berdasarkan PERKA BATAN No. 14 Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013, merupakan unit kerja dibawah Deputi Bidang Sains dan Aplikasi Teknologi Nuklir (SATN) yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pengendalian kebijakan teknis, pelaksanaan, dan pembinaan dan bimbingan di bidang penelitian dan pengembangan bahan maju berbasis teknologi nuklir, sains bahan industri nuklir, dan teknologi neutron.
Undang-undang No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran mengamanatkan bahwa perkembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir dalam berbagai bidang kehidupan manusia di dunia sudah demikian maju sehingga pemanfaatan dan pengembangannya bagi pembangunan nasional yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan perlu ditingkatkan dan diperluas untuk mempercepat kesejahteraan dan daya saing bangsa.
Visi PSTBM mengacu kepada visi organisasi induknya, yaitu BATAN. Visi BATAN disusun dengan mempertimbangkan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan kebijakan litbang nasional yang berada di atasnya yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dan Jakstranas Iptek 2015- 2019.
Visi RPJPN 2005-2025 mengarah pada terwujudnya Indonesia sebagai negara yang mandiri, maju, adil dan makmur. Sementara itu, RPJMN 2015–2019 menekankan pada pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA lokal, SDM yang berkualitas, dan kemampuan iptek.
BATAN sebagai lembaga pemerintah yang diberi amanat untuk melaksanakan penelitian, pengembangan dan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir, turut bertanggung jawab untuk menciptakan keunggulan iptek tersebut, terutama di tingkat regional. Oleh karena itu, visi BATAN pada tahun 2015-2019 adalah sebagai berikut yaitu " “BATAN Unggul di Tingkat Regional, Berperan dalam Percepatan Kesejahteraan Menuju Kemandirian Bangsa”
PSTBM sebagai salah satu unit kerja yang ada di bawah kedeputian Sains dan Aplikasi Teknologi Nuklir memiliki tugas utama melaksanakan kegiatan litbang bahan maju menggunakan iptek nuklir. Dengan keunggulan fasilitas dan SDM yang dimiliki, maka PSTBM memiliki visi yang mengacu pada visi BATAN, yaitu " BATAN unggul di Tingkat Regional, Berperan dalam Percepatan Kesejahteraan Menuju Kemandirian Bangsa". Indikasi tercapainya visi tersebut antara lain diperolehnya beberapa prototipe bahan maju yang unggul dengan teknologi nuklir khususnya teknologi berkas neutron untuk aplikasi di bidang energi, kesehatan dan lingkungan. Indikator keberhasilan lainnya adalah termanfaatkannya fasilitas teknologi berkas neutron untuk litbang bahan maju dalam kerangka pengembangan sumber daya iptek nasional.
Unit Jaminan Mutu mempunyai tugas melakukan pengembangan, pemantauan pelaksanaan dan audit internal sistem manajemen mutu penelitian dan pengembangan teknologi bahan maju.
Dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan, litbang dan diseminasi hasil litbang, PSTBM berpegang pada Kebijakan Mutu sebagai berikut :